• BELAJAR, PEMBELAJARAN DAN SUMBER BELAJAR

    Istilah belajar sudah terlalu akrab dengan kehidupan kita sehari-hari. Di masyarakat,  kita sering menjumpai penggunaan istilah belajar seperti:  belajar membaca,  belajar bernyanyi, belajar berbicara, belajar matematika. Masih banyak lagi penggunaan istilah, bahkan termasuk kegiatan belajar yang sifatnya lebih umum dan tak mudah diamati, seperti: belajar hidup mandiri, belajar menghargai waktu, belajar berumah-tangga, belajar bermasyarakat, belajar mengendalikan diri, dan sejenisnya.


    Kalangan awampun mengetahui makna berbagai istilah belajar tersebut. Jika kebetulan Anda adalah seorang guru, maka Anda tidak cukup hanya memahami makna belajar sebagaimana masyarakat awam. Mengapa? Karena memang tugas utama kita sebagai guru adalah membuat orang belajar. Lalu, apa sebenarnya belajar itu? Belajar, merupakan kegiatan yang terjadi pada semua orang tanpa mengenal batas usia, dan berlangsung seumur hidup. Belajar merupakan usaha yang dilakukan seseorang melalui interaksi dengan lingkungannya untuk merubah perilakunya. Dengan demikian, hasil dari kegiatan belajar adalah berupa perubahan perilaku yang relatif permanen pada diri orang yang belajar. Tentu saja, perubahan yang diharapkan adalah perubahan ke arah yang positip. Jadi, sebagai pertanda bahwa seseorang telah melakukan proses belajar adalah terjadinya perubahan perilaku pada diri orang tersebut. Perubahan perilaku tersebut, misalnya, dapat berupa : dari tidak tahu sama sekali menjadi samar-samar, dari kurang mengerti menjadi mengerti, dari tidak bisa menjadi terampil, dari anak pembangkang menjadi penurut, dari pembohong menjadi jujur, dari kurang taqwa menjadi lebih taqwa, dll. Jadi, perubahan sebagai hasil kegiatan belajar dapat berupa aspek kognitif, psikhomotor maupun afektif.


    Kegiatan belajar, sering dikaitkan dengan kegiatan mengajar. Begitu eratnya kaitan itu, sehingga keduanya sulit dipisahkan. Dalam percapakan sehari-hari kita secara spontan sering mengucapkan istilah kegiatanbelajar-mengajar” menjadi satu kesatuan. Bahwa kedua kegiatan tersebut berkaitan erat adalah benar. Namun, benarkah bahwa agar terjadi kegiatan belajar harus selalu ada orang yang mengajar? Benar pulakah bahwa setiap kegiatan mengajar pasti selalu menghasilkan kegiatan belajar ? Jawabannya : belum tentu. Artinya, dalam setiap kegiatan belajar tidak harus selalu ada orang yang mengajar.
    Kegiatan belajar bisa saja terjadi walaupun tidak ada kegiatan mengajar. Begitu pula sebaliknya, kegiatan mengajar tidak selalu dapat menghasilkan kegiatan belajar. Ketika Anda menjelaskan pelajaran di depan kelas misalnya, memang terjadi kegiatan mengajar. Tetapi, dalam kegiatan  itu tak ada jaminan telah terjadi kegiatan belajar pada setiap siswa yang Anda ajar. Kegiatan mengajar dikatakan berhasil hanya apabila dapat mengakibatkan / menghasilkan kegiatan belajar pada diri siswa. Jadi, sebenarnya hakekat guru mengajar adalah usaha guru untuk membuat siswa belajar. Dengan kata lain, mengajar merupakan upaya menciptakan kondisi agar terjadi kegiatan belajar. Istilah pembelajaran lebih menggambarkan usaha guru untuk membuat belajar para siswanya. Kegiatan pembelajaran tidak akan berarti jika tidak menghasilkan kegiatan belajar pada para siswanya. Kegiatan belajar hanya bisa berhasil jika si belajar secara aktif mengalami sendiri proses belajar. Seorang guru tidak dapat “mewakili” belajar untuk siswanya. Seorang siswa belum dapat dikatakan telah belajar hanya karena ia sedang berada dalam satu ruangan dengan guru yang sedang mengajar. Ada satu syarat mutlak yang harus dipenuhi agar terjadi kegiatan belajar. Syarat itu adalah adanya interaksi antara pebelajar (learner) dengan sumber belajar. Jadi, belajar hanya terjadi jika dan hanya jika terjadi interaksi antara pebelajar dengan sumber belajar. Tanpa terpenuhi syarat itu, mustahil kegiatan belajar akan terjadi.
    Pekerjaan mengajar tidak selalu harus diartikan sebagai kegiatan menyajikan materi pelajaran. Meskipun menyajikan materi pelajaran memang merupakan bagian dari kegiatan mengajar, tetapi bukanlah satu-satunya. Masih banyak cara lain yang dapat dilakukan guru untuk membuat siswa belajar. Peran yang seharusnya dilakukan guru adalah mengusahakan agar setiap siswa dapat berinteraksi secara aktif dengan berbagai sumber belajar yang ada. Guru hanya merupakan salah satu (bukan satu-satunya) sumber belajar bagi siswa. Selain guru, masih banyak lagi sumber-sumber belajar yang lain. Lalu, apa sebenarnya sumber belajar itu?
    Pada hakekatnya, alam semesta ini merupakan sumber belajar bagi manusia sepanjang massa. Jika Anda sependapat dengan asumsi ini, maka pengertian sumber belajar merupakan konsep yang sangat luas meliputi segala yang ada di jagad raya ini.
    Menurut Asosiasi Teknologi Komunikasi Pendidikan (AECT), sumber belajar adalah semua sumber (baik berupa data, orang atau benda) yang dapat digunakan untuk memberi fasilitas (kemudahan) belajar bagi siswa. Sumber belajar itu meliputi pesan, orang, bahan, peralatan, teknik dan lingkungan/latar.
    Ditinjau dari asal usulnya, sumber belajar dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: sumber belajar yang dirancang (learning resources by design) yaitu sumber belajar yang memang sengaja dibuat untuk tujuan pembelajaran. Contohnya adalah : buku pelajaran, modul, program audio, transparansi (OHT). Jenis sumber belajar yang kedua adalah sumber belajar yang sudah tersedia dan tinggal dimanfaatkan ( learning resources by utilization), yaitu sumber belajar yang tidak secara khusus dirancang untuk keperluan pembelajaran, namun dapat ditemukan, dipilih dan dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran. Contohnya: pejabat pemerintah, tenaga ahli, pemuka agama, olahragawan, kebun binatang, waduk, museum, film, sawah, terminal, surat kabar, siaran televisi, dan masih banyak lagi yang lain. Jadi, begitu banyaknya sumber belajar yang ada di seputar kita yang semua itu dapat kita manfaatkan untuk keperluan belajar. Sekali lagi, guru hanya merupakan salah satu dari sekian banyak sumber belajar yang ada. Bahkan guru hanya salah satu sumber belajar yang berupa orang, selain petugas perpustakaan, petugas laboratorium, tokoh-tokoh masyarakat, tenaga ahli/terampil, tokoh agama, dll. Oleh karena setiap anak merupakan individu yang unik (berbeda satu sama lain), maka sedapat mungkin guru memberikan perlakuan yang sesuai dengan karakteristik masing-masing siswa. Dengan begitu maka diharapkan kegiatan mengajar benar-benar membuahkan kegiatan belajar pada diri setiap siswa. Hal ini dapat dilakukan kalau guru berusaha menggunakan berbagai sumber belajar secara bervariasi dan memberikan kesempatan sebanyak mungkin kepada siswa untuk berinteraksi dengan sumber-sumber belajar yang ada.
    Hal yang perlu diperhatian adalah, agar bisa terjadi kegiatan belajar pada siswa, maka siswa harus secara aktif melakukan interaksi dengan berbagai sumber belajar. Perubahan perilaku sebagai hasil belajar hanya mungkin terjadi jika ada interaksi antara siswa dengan sumber-sumber belajar. Dan inilah yang seharusnya diusahakan oleh setiap pembelajar (instructor, guru) dalam kegiatan pembelajaran. Peran guru adalah menyediakan, menunjukkan, membimbing dan memotivasi siswa agar mereka dapat berinteraksi dengan berbagai sumber belajar yang ada. Bukan hanya sumber belajar yang berupa orang , melainkan juga sumber-sumber belajar yang lain. Bukan hanya sumber belajar yang sengaja dirancang khusus, melainkan juga sumber belajar yang tinggal dimanfaatkan. Semua sumber belajar itu dapat kita temukan, kita pilih dan kita manfaatkan sebagai sumber belajar bagi siswa kita.
    Wujud interaksi antara siswa dengan sumber belajar dapat bermacam-macam. Cara belajar dengan mendengarkan ceramah dari guru memang merupakan salah satu wujud interaksi tersebut. Namun belajar hanya dengan mendengarkan saja, patut diragukan efektifitasnya. Belajar hanya akan efektif jika si belajar diberikan banyak kesempatan untuk melakukan sesuatu, melalui multi-metode dan multi-media. Melalui berbagai metode dan media pembelajaran, siswa akan dapat banyak berinteraksi secara aktif dengan memanfaatkan segala potensi yang dimiliki siswa. Barang kali perlu kita renungkan kembali ungkapan China :Saya mendengar saya lupa, Saya melihat saya ingat, Saya berbuat maka saya bisa.


    A. Apa sumber belajar itu?
    Sumber belajar (learning resources) adalah semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan oleh peserta didik dalam belajar, baik secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah peserta didik dalam mencapai tujuan belajar atau mencapai kompetensi tertentu.
    B. Apa fungsi sumber belajar?
    Sumber belajar memiliki fungsi :
    1.    Meningkatkan produktivitas pembelajaran dengan jalan: (a) mempercepat laju belajar dan membantu guru untuk menggunakan waktu secara lebih baik dan (b) mengurangi beban guru dalam menyajikan informasi, sehingga dapat lebih banyak membina dan mengembangkan gairah.
    2.    Memberikan kemungkinan pembelajaran yang sifatnya lebih individual, dengan cara: (a) mengurangi kontrol guru yang kaku dan tradisional; dan (b) memberikan kesempatan bagi siswa untuk berkembang sesuai dengan kemampuannnya.
    3.    Memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pembelajaran dengan cara: (a) perancangan program pembelajaran yang lebih sistematis; dan (b) pengembangan bahan pengajaran yang dilandasi oleh penelitian.
    4.    Lebih memantapkan pembelajaran, dengan jalan: (a) meningkatkan kemampuan sumber belajar; (b) penyajian informasi dan bahan secara lebih kongkrit.
    5.    Memungkinkan belajar secara seketika, yaitu: (a) mengurangi kesenjangan antara pembelajaran yang bersifat verbal dan abstrak dengan realitas yang sifatnya kongkrit; (b) memberikan pengetahuan yang sifatnya langsung.
    6.    Memungkinkan penyajian pembelajaran yang lebih luas, dengan menyajikan informasi yang mampu menembus batas geografis.
    Fungsi-fungsi di atas sekaligus menggambarkan tentang alasan dan arti penting sumber belajar untuk kepentingan proses dan pencapaian hasil pembelajaran siswa
    C. Ada berapa jenis sumber belajar?
    Secara garis besarnya, terdapat dua jenis sumber belajar yaitu:
    1.    Sumber belajar yang dirancang (learning resources by design), yakni sumber belajar yang secara khusus dirancang atau dikembangkan sebagai komponen sistem instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.
    2.    Sumber belajar yang dimanfaatkan(learning resources by utilization), yaitu sumber belajar yang tidak didesain khusus untuk keperluan pembelajaran dan keberadaannya dapat ditemukan, diterapkan dan dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran
    Dari kedua macam sumber belajar, sumber-sumber belajar dapat berbentuk: (1) pesan: informasi, bahan ajar; cerita rakyat, dongeng, hikayat, dan sebagainya (2) orang: guru, instruktur, siswa, ahli, nara sumber, tokoh masyarakat, pimpinan lembaga, tokoh karier dan sebagainya; (3) bahan: buku, transparansi, film, slides, gambar, grafik yang dirancang untuk pembelajaran, relief, candi, arca, komik, dan sebagainya; (4) alat/ perlengkapan: perangkat keras, komputer, radio, televisi, VCD/DVD, kamera, papan tulis, generator, mesin, mobil, motor, alat listrik, obeng dan sebagainya; (5) pendekatan/ metode/ teknik: disikusi, seminar, pemecahan masalah, simulasi, permainan, sarasehan, percakapan biasa, diskusi, debat, talk shaw dan sejenisnya; dan (6) lingkungan: ruang kelas, studio, perpustakaan, aula, teman, kebun, pasar, toko, museum, kantor dan sebagainya.
    D. Apa kriteria memilih sumber belajar?
    Dalam memilih sumber belajar harus memperhatikan kriteria sebagai berikut: (1) ekonomis: tidak harus terpatok pada harga yang mahal; (2) praktis: tidak memerlukan pengelolaan yang rumit, sulit dan langka; (3) mudah: dekat dan tersedia di sekitar lingkungan kita; (4) fleksibel: dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan instruksional dan; (5) sesuai dengan tujuan: mendukung proses dan pencapaian tujuan belajar, dapat membangkitkan motivasi dan minat belajar siswa.
    E. Bagaimana memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar?
    Lingkungan merupakan salah satu sumber belajar yang amat penting dan memiliki nilai-nilai yang sangat berharga dalam rangka proses pembelajaran siswa. Lingkungan dapat memperkaya bahan dan kegiatan belajar.
    Lingkungan yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber belajar terdiri dari : (1) lingkungan sosial dan (2) lingkungan fisik (alam). Lingkungan sosial dapat digunakan untuk memperdalam ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan sedangkan lingkungan alam dapat digunakan untuk mempelajari tentang gejala-gejala alam dan dapat menumbuhkan kesadaran peserta didik akan cinta alam dan partispasi dalam memlihara dan melestarikan alam.
    Pemanfaatan lingkungan dapat ditempuh dengan cara melakukan kegiatan dengan membawa peserta didik ke lingkungan, seperti survey, karyawisata, berkemah, praktek lapangan dan sebagainya. Bahkan belakangan ini berkembang kegiatan pembelajaran dengan apa yang disebut out-bond, yang pada dasarnya merupakan proses pembelajaran dengan menggunakan alam terbuka.
    Di samping itu pemanfaatan lingkungan dapat dilakukan dengan cara membawa lingkungan ke dalam kelas, seperti : menghadirkan nara sumber untuk menyampaikan materi di dalam kelas. Agar penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar berjalan efektif, maka perlu dilakukan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi serta tindak lanjutnya.
    F. Bagaimana prosedur merancang sumber belajar?
    Secara skematik, prosedur merancang sumber belajar dapat mengikuti alur sebagai berikut:


    tabel-psb
    tabel-psb
     G. Bagaimana mengoptimalkan sumber belajar?
    Banyak orang beranggapan bahwa untuk menyediakan sumber belajar menuntut adanya biaya yang tinggi dan sulit untuk mendapatkannya, yang kadang-kadang ujung-ujungnya akan membebani orang tua siswa untuk mengeluarkan dana pendidikan yang lebih besar lagi. Padahal dengan berbekal kreativitas, guru dapat membuat dan menyediakan sumber belajar yang sederhana dan murah. Misalkan, bagaimana guru dan siswa dapat memanfaatkan bahan bekas. Bahan bekas, yang banyak berserakan di sekolah dan rumah, seperti kertas, mainan, kotak pembungkus, bekas kemasan sering luput dari perhatian kita. Dengan sentuhan kreativitas, bahan-bahan bekas yang biasanya dibuang secara percuma dapat dimodifikasi dan didaur-ulang menjadi sumber belajar yang sangat berharga. Demikian pula, dalam memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar tidak perlu harus pergi jauh dengan biaya yang mahal, lingkungan yang berdekatan dengan sekolah dan rumah pun dapat dioptimalkan menjadi sumber belajar yang sangat bernilai bagi kepentingan belajar siswa. Tidak sedikit sekolah-sekolah di kita yang memiliki halaman atau pekarangan yang cukup luas, namun keberadaannya seringkali ditelantarkan dan tidak terurus. Jika saja lahan-lahan tersebut dioptimalkan tidak mustahil akan menjadi sumber belajar yang sangat berharga.
    Belakangan ini di sekolah-sekolah tertentu mulai dikembangkan bentuk pembelajaran dengan menggunakan internet, sehingga siswa “dipaksa” untuk menyewa internet –yang memang ukuran Indonesia pada umumnya-, masih dianggap relatif mahal. Kenapa tidak disediakan dan dikelola saja oleh masing-masing sekolah? Mungkin dengan cara difasilitasi oleh sekolah hasilnya akan jauh lebih efektif dan efisien, dibandingkan harus melalui rental ke WarNet. Bukankah sekarang ini sudah tersedia paket-paket hemat untuk berinternet yang disediakan para provider?
     Hasil survey yang dilaksanakan pada sejumlah SD negeri dan swasta, menunjukkan, sekolah dasar pada umumnya masih kurang memanfaatkan sumber belajar dan masih bertumpu pada ‘sosok’ guru sebagai sumber belajar utamanya.
    Dari data tersebut nampak bahwa sumber belajar masih terbatas dan belum dipandang sebagai faktor penting dalam proses pembelajaran. Para pihak yang terkait baik kepala sekolah maupun guru, biasanya berdalih karena minimnya dana di setiap sekolah. Lantas apakah dalih seperti itu sudah tepat dan persoalan menjadi selesai? Pertanyaan lain apakah sumber belajar yang dimiliki dan berada (tergelar) di masyarakat telah dimanfaatkan secara optimal? Yang jelas, sumber belajar itu sesungguhnya tidak harus mahal, mewah atau berupa barang yang sulit didapat. Akan tetapi lebih kepada sejauhmana kreativitas dan kemauan para guru untuk berinovasi dan memanfaatkan sumber belajar yang ada.
    Perkembangan Keajaiban dalam Dunia pendidikan Eric Ashby (1997), seorang pemerhati pendidikan menjelaskan tahap-tahap perkembangan sumber belajar. Dia membaginya dalam empat tahap sebagai berikut :
    Pertama, sumber belajar pra-guru.
    Tahap ini, sumber belajar utama adalah orang dalam lingkungan keluarga atau kelompok, sumber lainnya masih sangat langka. Adapun benda yang digunakan berbentuk dedaunan, atau kulit pohon dengan bahan simbol dan isyarat verbal sebagai isi pesannya. Pengetahuan diperoleh lebih banyak dengan cara coba-coba (trial) dan error sehingga hasilnya pun masih sederhana dan mutlak di bawah kontrol orang tua atau anggota keluaga. Ciri khas dari tahap ini sifatnya tertutup dan rahasia.
    Kedua, lahirnya guru sebagai sumber belajar utama.
    Pada tahap inilah cikal bakal adanya sekolah. Perubahan terjadi pada cara pengelolaan, isi ajaran, peran orang, teknik dan lainnya. Jumlahnya masih terbatas dan dominannya peran guru. Begitu pula mutu pengajaran tergantung kualitas guru. Adapun kelebihannya guru dihormati dan kedudukannya tinggi sehingga menentukan keberhasilan pembelajaran. Kelemahannya bahwa jumlah siswa yang dapat dididik masih terbatas dan tugas guru sangat berat.
    Ketiga, sumber belajar bentuk cetak.
    Tugas guru relatif lebih ringan karena adanya sumber belajar cetak. Siswa dapat mempelajari sendiri ketika belum paham. Kelemahannya terkadang penulisan buku belum baik dan isinya sulit dipahami oleh sebagian siswa. Kelebihannya, materi dapat disebarluaskan secara cepat dan luas. Sumber belajar cetak ini meliputi buku, majalah, modul, makalah dan lainnya.
    Keempat, sumber belajar produk teknologi komunikasi. Sumber ini dikenal dengan istilah audio visual aids yaitu sumber belajar dari bahan audio (suara), visual (gambar), atau kombinasi dari keduanya dalam sebuah proses pembelajaran. Istilah lain disebut juga media pendidikan yang biasanya didesain secara lebih terarah, spesifik dan sesuai dengan perkembangan siswa. Contoh sumber belajar dalam tahap ini yakni berupa televisi, CD, radio dan OHP. Secara lengkap alur perkembangan sumber belajar tersebut digambarkan sebagai berikut :
    Sumber Belajar
    Pra Guru, Guru, Media Cetak, Teknologi Komunikasi Informasi

    Kondisi sekolah saat ini, nampaknya masih beragam, antara perkembangan tahap kedua, ketiga dan keempat. Pada sekolah yang berada di pedalaman keberadaan guru masih dominan mengingat masih terbatasnya sumber belajar lain. Sedangkan sekolah di perkotaan sudah memanfaatkan sumber belajar media cetak terutama buku. Dan sekolah lainnya secara maksimal telah memanfaatkan produk teknologi komunikasi walaupun kuantitasnya masih terbatas.
    Pengertian Sumber Belajar
    Edgar Dale (1969) seorang ahli pendidikan mengemukakan sumber belajar adalah, ‘ segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi belajar seseorang.’ Pendapat lain dikemukakan oleh Association Educational Comunication and Tehnology AECT (1977) yaitu ‘ berbagai atau semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan siswa dalam belajar, baik secara terpisah maupun terkombinasi sehingga mempermudah siswa dalam mencapai tujuan belajar.’

    Kedua pengertian tersebut menunjukkan bahwa pada hakikatnya sumber belajar begitu luas dan kompleks, lebih dari sekedar media pembelajaran. Segala hal yang sekiranya diprediksikan akan mendukung dan dapat dimanfaatkan untuk keberhasilan pembelajaran dapat dipertimbangkan menjadi sumber belajar. Dengan pemahaman ini maka guru bukanlah satu-satunya sumber tetapi hanya salah satu saja dari sekian sumber belajar lainnya.
    Jenis-jenis sumber belajar
    Dari pengertian sumber belajar tadi melahirkan beberapa pembagian jenis sumber belajar. Ada yang membagi menjadi enam jenis dengan rincian pertama, sumber berupa pesan. Kedua, manusia, ketiga peralatan, keempat, bahan kelima, teknik/metode dan keenam lingkungan/setting.

    Sebagian lain membaginya menjadi dua jenis, pertama sumber belajar yang dirancang (by designed) yaitu sumber belajar yang sengaja dibuat dan dipergunakan dalam suatu proses pembelajaran dengan tujuan tertentu. Contohnya buku, slide, ensiklopedi dan film (VCD). Kedua, sumber belajar yang ada di lingkungan sekitar yaitu sumber belajar yang dapat dimanfaatkan/digunakan (by utilization) berada di masyarakat dan tidak dirancang secara khusus. Contohnya pasar, tokoh masyarakat, museum, lembaga pemerintahan dsb.
    Berbagai jenis sumber belajar tersebut, pada dasarnya tidak boleh dilihat secara parsial. Hendaknya dipandang sebagai satu kesatuan yang utuh dalam sebuah proses pembelajaran. Semua jenis sumber belajar yang memang sesuai, perlu dipertimbangkan demi tercapainya pembelajaran lebih baik. Dengan demikian diharapkan akan berdampak positif terhadap hasil pembelajaran.
    Pemilihan Sumber Belajar
    Telah kita ketahui bersama bahwa upaya untuk mengoptimalkan sumber belajar merupakan sesuatu yang penting. Mengapa? Karena dengan penggunaan sumber belajar akan dihasilkan proses pembelajaran yang berkualitas, menarik dan menyenangkan bagi para siswa.
    Ada sejumlah pertimbangan yang harus diperhatikan, ketika akan memilih sumber belajar, yaitu :
    1.Bersifat ekonomis dan praktis (kesesuaian antara hasil dan biaya).
    2.Praktis dan sederhana artinya mudah dalam pengaturannya.
    3.Fleksibel dan luwes, maksudnya tidak kaku dalam perencanaan sekaligus pelaksanaannya.
    4.Sumber sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dan waktu yang tersedia.
    5.Sumber sesuai dengan taraf berfikir dan kemampuan siswa.
    6.Guru memiliki kemampuan dan terampil dalam pengelolaannya.

    Berbagai kriteria tersebut tidak kaku, tetapi penting untuk diperhatikan demi terwujudnya efektifitas dan efisiensi dari sumber belajar yang dipilih, sehingga betul-betul berdayaguna.
    Sumber belajar yang dapat dimanfaatkan
    Mengingat begitu luasnya sumber belajar, maka perencanaan yang matang mesti dilakukan. Beberapa sumber belajar yang dapat dipertimbangkan untuk dimanfaatkan adalah :
    Perpustakaan
    Selama ini, perpustakan di sekolah hanya sebagai pelengkap. Padahal, keberadaannya sangat penting sebagai salah satu sumber belajar. Perpustakan dapat digunakan sebagai sarana peningkatan wawasan dan pengetahuan, meningkatkan minat dan kebiasaan membaca siswa, sarana pencarian pengetahuan/informasi dan perpustakan pun dapat digunakan sebagai tempat diskusi, ajang bertukar pikiran antara kelompok belajar.

    Oleh karena itu sebuah perpustakaan haus memenuhi persyaratan minimal yang meliputi, pertama, perpustakan dikelola secara baik. Kedua, tersedianya literatur (sumber bacaan) baik berupa buku pelajaran, berbagai bacaan, majalah, kamus ensiklopedi dsb. Ketiga, memiliki ruang atau tempat yang memadai dan nyaman sehingga siswa betah berlama-lama di perpustakaan. Keempat, kemudahan siswa untuk memanfaatkan segala fasilitas yang ada di perpustakaan untuk menunjang proses pembelajaran.
    Beberapa sekolah menunjukkan perpustakaannya masih begitu memprihatinkan, selain terbatasnya literatur juga tempat yang dipakai nampaknya tidak layak untuk dikatakan sebagai sebuah perpustakaan (sempit, disekat meja dan tidak tertata).
    Mengenai terbatasnya perpustakaan baik dari segi literatur, tempat dan pengelolaan nampaknya telah menjadi fenomena umum. Akan tetapi selama insan pendidik masih memiliki komitmen dan keinginan untuk memperbaiki dan memikirkan masalah ini, insya Allah lambat laun akan terwujud perpustakaan sekolah yang walaupun sederhana tetapi menarik bagi siswa.
    Media Belajar/Alat Peraga
    Media belajar yang dimaksud adalah berbagai alat, bahan yang bisa digunakan untuk membantu dalam penyamapaian materi pembelajaran. Media tersebut baik dibuat sendiri maupun kaya orang lain.
    Berbagai media yang ada perlu digunakan secara optimal dan tentu saja harus dipelihara dan dijaga kelaikannya. Media yang telah rusak segera diperbaiki bahkan diganti. Media yang belum ada dan sekiranya berguna perlu dipikirkan untuk dimiliki, dengan cara membeli atau mengajukan bantuan.
    Media yang perlu dipertimbangkan untuk dimiliki terutama media elektronik (produk teknologi komunikasi). Biasanya dengan menggunakan media seperti ini pembelajaran akan lebih hidup dan siswa pun lebih antusias mengikutinya. Berbagai media seperti slide film, proyektor, VCD dapat digunakan sewaktu waktu sebagai sumber belajar. Misalnya, ketika membahas materi koperasi (IPS), siswa diajak nonton slide/film yang didalamnya menjelaskan berbagai informasi termasuk praktek dan contoh kegiatan berkoperasi. Guru hanya membantu dan memfasilitasi, setelah selesai kemudian dibahas dan didiskusikan bersama-sama.
    Akan tetapi, ketika media elektronik belum ada, maka lebih baik memanfatkan media dengan cara membuat sendiri walaupun sederhana. Yang terpenting media tersebut akan membantu siswa dalam memahami materi pelajaran. Sungguh disayangkan apabila guru hanya berceramah saja selain menjenuhkan, guru pun akan merasa kelelahan.
    Majalah Dinding
    Sumber belajar ini layak dipertimbangkan terutama bagi pembelajaran Bahasa Indonesia/Inggris. Mading dapat menjadi sarana penyebar informasi atau pengetahuan dari hasil karya siswa baik berupa karangan, puisi, cerpen dll. Di samping iu mading bisa menjadi motivasi bagi siswa untuk senang membaca, terdorong berkarya sekaligus bisa saling belajar atau menilai antar karya satu dengan yang lainnya.

    Dalam pengelolaannya perlu bimbingan dan pembinaan dari guru terutama guru bahasa. Sedangkan dalam pelaksanaannya bisa dibentuk sebuah pengurus mading di tiap kelas atau tingkat sekolah. Mereka bertanggung jawab untuk mengelola mading secara baik dan berkesinambungan.
    Apa sumber lainnya?
    Di samping memanfaatkan sumber belajar yang ada, guru dituntut untuk mencari dan merencanakan sumber belajar lainnya baik hasil rancangan sendiri ataupun sumber yang sudah tergelar di sekililing sekolah dan masyarakat.
    Sumber belajar yang dapat dimanfaatkan dan berada di masyarakat misalnya:
    1.Mengunjungi museum sesuai dengan materi (museum uang, museum sejarah atau museum hewan)
    2.Study tour mengunjungi gedung geologi, lembaga pemasyarakatan atau lembaga pemerintahan
    3.Mengunjungi tempat ibadah, pasar, mal (tempat belanja).
    4. Mendatangkan tokoh untuk diskusi (polisi dan dokter membahas narkoba, anggota DPR
    membahas pemerintahan daerah dll)
    Dan berbagai alternatif sumber belajar lain yang tentu masih banyak. Keberadaan guru dalam perencanaan dan pengorganisasian pembelajaran menjadi cukup penting dan akan menentukan terhadap kualitas pembelajaran. Artinya sejauhmana kemauan dan usaha guru yang bersangkutan.


0 Coment:

Posting Komentar